Berdasarkan Peraturan Direktur Utama Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Utama Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Standar Beasiswa Pendidikan Indonesia Pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, kami sampaikan pembaruan Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2023 dapat diperoleh pada menu Panduan dan Kebijakan >> Panduan Pencairan Keuangan Penerima Beasiswa 2023. Adapun penyesuaian Buku Panduan dimaksud di antaranya memuat:
1. Perubahan nilai Dana Hidup Bulanan Luar Negeri untuk negara Australia, Belanda, Filipina, Jerman, Perancis dan Vietnam. Perubahan nilai Dana Hidup Bulanan Luar Negeri dimaksud berlaku sejak 1 Juli 2023. Perubahan nilai Dana Hidup Bulanan Luar Negeri dimaksud berpengaruh pada Komponen Dana sebagai berikut:
a. Bagi Penerima Beasiswa di area yang mengalami kenaikan Dana Hidup Bulanan Luar Negeri maka LoG-nya akan disesuaikan nominal LA-nya sebagaimana tarif baru (Penerima Beasiswa tidak perlu mengajukan perubahan LoG baik melalui tiket bantuan maupun e-Beasiswa karena perubahan akan dilakukan otomatis via sistem)
b. Dana Kedatangan bagi Penerima Beasiswa yang memulai studi per tanggal 1 Juli 2023.
b.1. Bagi yang belum mengajukan Dana Kedatangan 1, nominal pengajuan sudah disesuaikan dengan Buku Panduan terbaru
b.2. Bagi yang sudah menerima Dana Kedatangan 1, selisih nominal Dana Kedatangan 1 dapat diajukan bersamaan pada Dana Kedatangan 2
b.3. Bagi yang sudah menerima Dana Kedatangan 1 dan 2, selisih nominal Dana Kedatangan 1 dan 2 dapat diajukan melalui menu Pencairan Beasiswa kemudian Submenu Pencairan Beasiswa lalu memilih Cost Item Dana Kedatangan dan mengetuk tombol SA-Penyesuaian pada aplikasi eBeasiswa
c. Dana Tunjangan Keluarga untuk periode Dana Tunjangan Keluarga bulan Juli 2023 dst. Bagi yang sudah menerima Tunjangan Keluarga bulan Juli tersebut dapat mengajukan pencairan selisih nominal melalui menu Pencairan Beasiswa >> Pengajuan Pencairan Dana dengan Cost Item Dana Tunjangan Keluarga
d. Perubahan nominal Dana Hidup Bulanan Luar Negeri dimaksud akan mulai dibayarkan pada periode Scheduled Fund berikutnya (1 September 2023)
e. Penyesuaian Nominal Dana Hidup Bulanan Luar Negeri yang terhitung sejak 1 Juli 2023 akan diproses melalui Admin e-Beasiswa pada akhir Agustus 2023. (Penerima Beasiswa tidak perlu mengajukan Pengajuan Pencairan Dana melalui e-Beasiswa atau Tiket Bantuan)
f. Nominal Dana Hidup Bulanan untuk wilayah lain yang tidak mengalami penyesuaian terus dilakukan reviu berkelanjutan oleh LPDP.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.
Salam Hangat,
Divisi Pelayanan Beasiswa