Logo
      
Hi,

Bilingual pada aplikasi ini menggunakan fitur dari aplikasi google translate, dimana hasil translate kemungkinan mengalami perbedaan makna.

MEKANISME PEMBAYARAN SELISIH KENAIKAN FAMILY ALLOWANCE

29 Januari 2024 09.15

Menindaklanjuti Pembaruan Kebijakan terkait Penyesuaian Perubahan Living Allowance yang juga berdampak kepada besaran Family Allowance, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

- Penyesuaian besaran Family Allowance Awardee Luar Negeri diberikan mulai periode Family Allowance Oktober 2023

- Penyesuaian besaran Family Allowance Awardee Dalam Negeri diberikan mulai periode Family Allowance Januari 2024

- Pembayaran selisih besaran Family Allowance dilakukan dengan mekanisme Pengajuan Dana oleh Awardee melalui menu Pencairan Beasiswa >> Pengajuan Pencairan Beasiswa dengan memilih Cost Item Dana Tunjangan Keluarga

- Awardee diharapkan melakukan pengecekan secara berkala mengenai besaran Living Allowance pada LOG Revisi yang dicocokkan dengan besaran Living Allowance pada Tabel Besaran Dana Hidup Bulanan Panduan Pencairan Keuangan Penerima Beasiswa kemudian diperhitungkan terhadap Family Allowance sebesar 25% dari besaran Living Allowance per anggota keluarga sesuai ketentuan umum Family Allowance

- Awardee diharapkan melakukan pengisian informasi Data Keluarga meliputi NIK, Nama, dan Tanggal Lahir dengan lengkap sesuai Kartu Keluarga dan/atau Dokumen lain yang diterbitkan oleh otoritas berwenang

- Pembayaran selisih besaran Family Allowance juga diberikan untuk Tunjangan Pendamping Disabilitas

- Pembayaran selisih besaran Family Allowance diberikan kepada Awardee berstatus Sedang Studi (Dalam Pembiayaan)

 

Salam Hangat,

Divisi Pelayanan Beasiswa

Profil