Logo
      
Hi,

Bilingual pada aplikasi ini menggunakan fitur dari aplikasi google translate, dimana hasil translate kemungkinan mengalami perbedaan makna.

INFORMASI PEMESANAN TIKET TRANSPORTASI UNTUK SEMINAR INTERNASIONAL DAN LOMBA INTERNASIONAL

27 Maret 2025 08.35

Sehubungan dengan proses pencairan dana Bantuan Seminar/Konferensi Internasional dan Lomba Internasional, kami sampaikan sebagai berikut: 

  1. Tim verifikasi LPDP menemukan cukup banyak pelanggaran pada proses pencairan dana Bantuan Seminar/Konferensi Internasional dan Lomba Internasional.
  2. Beberapa pelanggaran ini berbentuk penyampaian dokumen-dokumen data dukung pencairan Beasiswa yang tidak valid dan teridentifikasi terjadi pemalsuan yang dapat berupa: (i) mark-up nominal, (ii) pemalsuan tanda tangan, (iii) penyampaian dokumen palsu yang tidak eksis, (iv) pemalsuan boarding pass, (v) pemalsuan invoice pembayaran, (vi) pemakaian format surat keterangan dari berbagai pihak yang diedit informasi di dalamnya, dan lain-lain. 
  3. Dari berbagai jenis pelanggaran yang terjadi, pemberian informasi tidak benar yang terbanyak adalah berkaitan dengan reimbursement dana transportasi.
  4. Dalam rangka memitigasi hal tersebut, selanjutnya sebagaimana diatur dalam Buku Panduan Pencairan Dana Beasiswa yang berlaku mulai 17 Maret 2025, untuk pemesanan tiket dalam rangka pelaksanaan Seminar/Konferensi Internasional dan Lomba Internasional wajib dilakukan melalui travel agent mitra LPDP. 
  5. Penerima Beasiswa melakukan pembayaran mandiri atas tiket yang dipesan ke travel agent mitra LPDP untuk kemudian dilakukan reimbursement saat pengajuan pencairan Dana Bantuan Seminar/Konferensi Internasional.
  6. Pemesanan tiket transportasi melalui travel agent mitra LPDP wajib dilakukan bagi peserta Seminar/Konferensi Internasional dan Lomba Internasional yang izin/persetujuan dari LPDP-nya terbit tanggal 1 April 2025 dan seterusnya.
  7. Bagi Penerima Beasiswa yang mendapatkan izin Seminar/Konferensi Internasional dan/atau Lomba Internasional sebelum tanggal 1 April 2025 dan sudah melakukan pembelian tiket secara mandiri, masih dapat melakukan reimbursement tiket tersebut ke LPDP.
  8. Pemesanan tiket untuk Seminar/Konferensi Internasional dapat dilakukan melalui tautan berikut: s.kemenkeu.go.id/TiketSeminarInternasionalLPDP2025
  9. Pemesanan tiket untuk Lomba Internasional dapat dilakukan melalui tautan berikut: s.kemenkeu.go.id/TiketLombaInternasionalLPDP2025 

Sebagai informasi, sebagaimana disampaikan pada Buku Panduan Penerima Beasiswa, bahwa penggunaan dan/atau manipulasi dokumen-dokumen yang tidak valid adalah termasuk dalam kategori pelanggaran pemalsuan dokumen dan dapat dikenai sanksi berat berupa pemberhentian Beasiswa dan atau pengembalian sebagian atau keseluruhan dana Beasiswa.  

Demi pencairan dana yang akuntabel, serta kelancaran studi rekan-rekan Penerima Beasiswa, maka kami mengimbau agar rekan-rekan selalu menyampaikan dokumen yang valid dan benar saat melakukan berbagai proses administrasi Beasiswa maupun pencairan dana Beasiswa. 

Pelanggaran berupa pemalsuan dokumen akan ditindak dengan tegas oleh LPDP. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan awardee, kami ucapkan terima kasih. 

Salam hangat, 

Tim Pelayanan Beasiswa

Profil